Sertifikasi Pustakawan adalah proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui asesmen dengan mengacu kepada pada SKKNI Bidang Perpustakaan terhadap Pustakawan. Salah satu manfaat Sertifikasi Pustakawan adalah membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan rasa percaya diri pustakawan sehingga bisa bekerja dan berkarya dengan maksimal. Selain itu, Pustakawan yang telah tersertifikasi juga menambah nilai dalam pertimbangan penilaian pada akreditasi institusi.
Pada 7 – 9 Juni 2023, Ayunda Trisna Ludi Tiara selaku pustakawan di Perpustakaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan berkesampatan untuk melakukan uji sertifikasi kompetensi pustakawan diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat yang pada tahun 2023 ini hanya tersedia 30 kuota dari seluruh Jawa Barat. Adapun klaster yang dipilih adalah klaster promosi layanan perpustakaan yang bertujuan untuk meningkatkan minat kunjung serta menginformasikan layanan yang tersedia kepada pemustaka perpustakaan, khususnya Civitas Akademika Fakultas Ekonomim dan Bisnis Universitas Pakuan.
Foto : Foto bersama dengan Asesor dan peserta Sertifikasi Kompetensi Pustakawan tahun 2023 di Dispusipda Bandung, 7 - 9 Juni 2023.. Dokumen pribadi.
Hasil daripada kegiatan uji sertifikasi kompetensi ini diharapkan Pustakawan yang telah memiliki sertifikasi dapat memberikan dampak positif dan kontribusi nyata untuk institusi tempat Pustakawan tersebut ditempatkan sesuai klaster yang dipilih. Kedepannya, diharapkan seluruh Staff Perpustakaan di lingkungan Perpustakaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan dapat mengikuti uji sertifikasi sesuai bidang keahlian pekerjaannya.